Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan(DHGTK) akan resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam juknis tunjangan profesi sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran tunjangan profesi dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun kepada guru-guru.
Pilih salah satu dari link Dibawah ini...cari yang menurut anda paling lancar
Http://223.27.144.196
Http://223.27.144.195:2017
Http://223.27.144.195:7000
Http://118.98.166.188
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar