Penilaian Kerja Guru (PKG) Dilakukan untuk mengetahui/melihat kinerja guru dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu melaksanakan Pembelajaran, pembimbingan, dan pelaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi dari sekolah.
Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun
profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan
perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Anda Bisa mendownload dalam bentuk Microsoft Excel
Download DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar